by: NURIL ANWAR,S.Pd.
Penulis sebagai guru Bahasa Indonesia sejak tahun 1980
sampai sekarang tentu sudah mengalami berbagai bentuk kurikulum yang telah
dikembangkan, diujicobakan, validasi sampai pada sosialisasi pelaksanaannya.
Mulai kurikulum 1975 dengan buku paket yang disediakan pemerintah cukup lengkap,
yaitu Bulu paket pelajaran untuk siswa(hanya berupa latihan dan kegiatan
siswa}. buku paket untuk guru beserta juknis penggunaan buku paket, serta buku
paket bacaan(berisi berbagai jenis teks tulis) yang dipersiapkan untuk model
dan media pembelajaran. Dari bentuk
latihan dalam buku paket, buku petunjuk secara implicit maupun eksplisit
merupakan indikasi keharusan guru mata pelajaran untuk melakukan pembelajaran
Bahasa Indonesia secara konverhenship, sudah menganjurkan pemanfaatan hakekat
bahasa dalam penerapan pembelajaran terpadu, sudah menyarankan siswa enjadi
subjek dalam kegiatan pembelajaran. Bahkan dala kurikulum 1975 sudah
menggunakan pendekatan komunikatif.
Dalam tulisan sederhana ini penulis ingin menyampaikan
keprihatinannya atas hasil dari usaha para pengembangan kurikulum yang selama
ini di lapangan hanya untuk sebagai kelengkapan almari-almari dokumen yang
secara umum belum diterapkankan. Lebih prihatin lagi kalau ada guru yang ingin
mengajak untuk berubah selalu menjadi bahan tertawaan, bahkan tidak sedikit
yang menjadi korban pengucilan. sebagai contoh bentuk penilaian/evaluasi
(rubric, alatevaluasi) sampai bentuk format laporan kepada orang tua, sejak
tahun 1980 sampai sekarang masih banyak yang saya jumpai belum berubah.
Perubahan kurikulum yang memang sudah diagendakan pemerintah
memang sudah valid, para pengengembang kurikuum sudah berusaha menyesuaikan
dengan perkembangan jaman. Namun selama kami di ujung tombak ini tanpa mendapat
pembinaan secara melekat, system pemantauannya di masing-masing lembaga belum
maksimal, serta pemegang kebijakan mutu yang benar-benar memehami dan mau
berubah untuk menerapkan kurulum baru, insya Allah usaha para pengembang
kurikulum tersebut tidak sia-sia. Dana pemerintah yang dikeluarkan untuk segala
sesuatu yang terkait dalam pelaksaan kurikulum ter sebut juga tidak sia-sia.
Tidak ada lagi pemegang kebijakan mutu yang menjawab ya masih dalam proses.
Dari uraia singkat di atas penulis menyikapi adanya
perubahan kuri kulum 2013 merasa bangga dengan harapan bentuk-bentuk pembinaan
yang selama ini diprediksi kurang efektif harus ada perubahan pula,monitoring
terhadap pelaksaan kuri kulum harus didukung oleh aturan yang mengikat bagi
para pelaksana di lapangan, saran dan prasaran yang mendukung pelaksanaan
kurikulum baru harus difasilitasi, sehingga dalam pelaksanaannya nanti tidak
terlalu jauh kesenjangan antara hasil kerjakan para pengembang dengan hasil di
lapangan.
Sebagai guru bahasa Indonesia penulis berpendapat perubahan
kurikulum sejak 1975, 84,94, dan seterusnya belum berhasil mengubah guru dalam
penampilannya di kelas tanpa pembinaan secara melekat, system
pemantauannya di masing-masing lembaga belum maksimal, serta pemegang kebijakan
mutu yang benar-benar memehami dan mau berubah untuk menerapkan kurulum baru,
insya Allah usaha para pengembang kurikulum. dengan demikian tulisan ini
benar-benar pendek namun semoga menjadi informasi objektif dari guru Bahasa
Indonesia selaku pelaksana kurikulum di ujung tombak dunia pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar